Literasi: Pendidikan Moral
Pendidikan merupakan pembelajaran pengetahuan, keterampilan yang diturunkan dari generasi ke generasi berikutnya melalui guru, penelitian, bahkan secara otodidak. Setiap informasi dapat dianggap sebagai pendidikan. Pendidikan dipilih seperti pendidikan prasekolah, Sekolah Dasar, SMP, SMA, ataupun Perguruan Tinggi.
Muhammad Tholehan Hasan dalam buku Pendidikan Kwarganegaraan sebagai kerakter Bangsa mengatakan: Pendidikan merupakan usaha sadar untuk mengembangkan kemampuan dan kepribadian. Pendidikan dilihat sebagai suatu sistem adalah merupakan tempat berbagai masukan Input ditransformasi menjadi keluaran output.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada bab (1) pasal (1) ayat (1) menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Sedangkan literasi yaitu pemahaman, penyadaran dan pemaknaan hidup, maka dengan itu seorang yang literat itu bermoral, yang merujuk dalam tingkah laku manusia yang memiliki nilai positif. Maka dengan demikian pendidikan literasi dan pendidikan moral sangat penting dikembangkan untuk memenuhi kesadaran yang positif sehingga mendapat kualitas hidup yang berlandaskan akhlak yang baik.
Pendidikan moral, untuk memberi batas karakter agar tidak menyimpang dari norma, norma agama dan negara. Sedangkan pendidikan literasi menginjeksi dari dalam untuk mempengaruhi kesadaran diri seseorang. Sering terjadi tindak asusila atau keluar dari norma, maka pendidikan literasilah yang menjadi obat atau menyadarkan seseorang untuk berbuat positif.
Pendidikan moral berawal dari kesadaran pribadi, karena suatu masalah dikembalikan pada diri pribadi, kepercayaan, tingkah laku, pada kepribadian watak. Sebuah contoh menegaskan bahwasanya moral seorang (anak) itu bisa jadi berbeda dengan orangtuanya.
Adapun cara mendidik moral haruslah melibatkan peran-peran tersebut, yaitu peran orang tua, pendidik, lingkungan masyarakat dan agama. (1) Peran orang tua, orang tua merupakan orang yang pertama dalam berperan mendidik moral anak. Apa yang dibuat, dikatakan atau dilarang orang tua akan dipatuhi oleh anak. Sebaliknya, jika orang tua perintah kepada anak tapi orang tua tersebut tidak pernah melakukan maka anak tersebut akan membangkang atau enggan melakukannya. Misal, seorang ibu memerintah anaknya untuk belajar tetapi ibu tersebut justru menonton televisi, maka anak tersebut akan membangkang atau sulit melakukan bahkan tidak mau melakukan sesuatu yang diperintahkan oleh ibu tersebut.
Dengan itu apabila orang tua tidak dapat memberi contoh perbuatan baik maka itu juga akan berdampak pada pendidikan anak dan perkembangan moral. Dalam arti kesadaran orang tua harus juga dibangun terlebih dahulu untuk membangun habit anak sehingga kesadaran anak untuk belajar secara mandiri akan muncul dengan sendirinya. (2) Peran pendidik. Di sini dimaksudkan adalah pendidik merupaka motivasi, bukan hanya sebagai pengajar. Tetapi juga berperan sebagai pengarah atau pemberi dukungan agar remaja tersebut terarah pada hal yang baik sehingga tertanam nilai moral. (3) Lingkungan Masyarakat, dalam lingkungan ini sangat berpengaruh besar pada pendidikan moral.
Nilai moral yang dimiliki seseorang cenderung diperoleh dari lingkungan. Belajar dan diajar oleh lingkungan masyarakat mengenai bagaimana ia harus bertingkahlaku yang baik dan tingkahlaku yang tidak melenceng dari moral dan etika. Ketika diwaktu mereka banyak bergaul dengan dunia luar dan tidak bergantung kepada orang tua maka dengan adanya aspek lingkungan yang positif maka akan turut berkembang dengan positif. Mereka dapat menilai dan intropeksi diri karena telah memiliki bekal pendidikan moral yang positif dari lingkungan masyarakat.
Penulis: Joko Susilo, S.Pd.
*Tulisan terkait telah terpublikasi Jawa Pos Radar Ponorogo, Edisi Juli 2017.