Monitoring Tridharma oleh Kepala LLDIKTI VII dan Tim

Ketua STKIP PGRI Ponorogo Dr. Ahmad Nur Ismail, M.Pd.I., memaparkan sejumlah pencapaian kelembahagaan pada kegiatan Monitoring Tri Dharma yang dilakukan LLDIKTI VII Jawa Timur. Berlangsung di Graha Saraswati yang dihadiri kepala LLDIKTI Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., Muhammad Machmud, S.Kom, M.Kom., selaku Kepala Bagian Umum, dan Thohari, S.Kom., M.Kom., selaku Ketua Tim Kerja Kelembagaan, tidak ketinggalan segenap jajaran pimpinan, dosen dan karyawan STKIP PGRI Ponorogo turut hadir.
Dr. Ahmad Nur Ismail, M.Pd.I., dalam sambutannya memaparkan sejumlah progress pengembangan kelembagaan STKIP PGRI Ponorogo. Pada bidang pendidikan, STKIP di tahun 2025 memberangkatkan 8 dosen dan 1 Tendik untuk studi lanjut. “Terdapat 4 dosen dari Prodi PBSI, 2 dosen PBI, 1 dosen PBJ, dan 1 dosen dari Prodi PG PAUD, yang lanjut program doktor” ujarnya.
Tahun yang sama, STKIP PGRI Ponorogo meraih anugerah perguruan tinggi PGRI berprestasi tingkat nasional kategori sekolah tinggi, yaitu peringkat 1 Kategori SDM dan Kelembagaan, peringkat 2 Kategori Kemahasiswaan, peringkat 2 Kategori Pencapaian IKU, harapan 1 Kategori Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, dan harapan 3 Kategori Kerja Sama, papar Dr. Ahmad Nur Ismail, M.Pd.I.

Dalam bidang penelitian, tahun ini terdapat 14 proposal penelitian yang telah disubmit dalam program hibah Litabmas Kemdiktisaintek. Pihaknya berharap, proposal yang didanai mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Selain itu, peningkatan juga terlihat dalam jumlah mahasiswa dari tahun ke tahun. “Alhamdulillah terhitung tahun 2025 ini jumlah mahasiswa aktif mencapai 1.092,” pungkasnya.
Kepala LLDIKTI VII Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada STKIP PGRI Ponorogo atas sejumlah capaian tersebut. “Saya melihat STKIP PGRI Ponorogo sudah bagus dan sudah baik, apalagi ada keinginan yang disampaikan Pak ketua untuk menuju Universitas,” ujarnya.
Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., memberikan arahan untuk persiapan peralihan tersebut. Terdapat tiga aspek yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan, yaitu persiapan penyusunan borang, aspek hukum (legalitas), dan aspek keuangan. “Tiga aspek ini yang nanti akan dinilai oleh asesor dalam perubahan menuju Universitas,” unjarnya.
Tata kelola lembaga juga menjadi aspek penting dalam proses peralihan, seperti jumlah dosen yang sesuai usulan prodi, dosen tetap yang domisili di wilayah perguruan tinggi, dan proses pemilihan yang sesuai kualifikasi.
“Semua aspek tersebut harus terpenuhi ketika dalam proses pengajuan peralihan Universitas,” pesan kepala LLDIKTI VII.
Previous
Kunjungi Jawa Pos Surabaya, UKM HMP Dapat Bekal Dunia Redaksi Dan Kepenulisan
Next




