Sanksi Literasi
Teori belajar behavioristik merupakan metode pembelajaran perubahan sikap atau tingkah laku sebagai akibat dari interaksi antara stimulus dan respons. Hukuman fisik bukanlah salah satu hukuman yang mendidik.
Maka, lihatlah apa yang diterapkan Suprapto, dosan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Ponorogo, Selasa (6/12/2016), di ruang 102. Sembilan mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia angkatan 2015 terlambat masuk ruang kuliah lebih dari 30 menit.
Menyikapi hal itu, dosen pengampu mata kuliah korespondensi itu, menjatuhkan sanksi literasi, membaca puisi berantai secara spontan. Tema puisi dibebaskan sesuai kemampuan dan keinginan mahasiswa pelanggar.
Menurut Suprapto, hukuman membaca puisi diberikan berdasarkan jurusan yang mereka tempuh saat ini. Dengan harapan dapat dijadikan proses latihan mahasiswa jurusan bahasa Indonesia dalam membuat dan membaca puisi.
Menciptakan dan meningkatkan kreativitas mahasiswa terkait puisi. Sebab, mau tak mau pada semester lima akan ada mata kuliah kajian puisi.
Tema puisi yang dipilih adalah bunga. Di awali bait … hitam dan putih bunga mawar berduri / menusuk jantung ini / ini / inilah kurasa duri mawar merobek jantung paksa / paksa dan kutarik pelan duri mawar dengan lirih … hati terasa terpenjara dalam duri mawar hitam …
Hukuman hari itu, tidak sekadar hukuman biasa. Terlebih, menciptakan dan meningkatkan kreativitas mahasiswa terkait puisi. Sebab, mau tak mau pada semester lima akan ada mata kuliah kajian puisi.
Uniknya, mahasiswa yang semula malu berbicara pun menjadi angkat bicara dan mulai berpuisi. Pasalnya, tak mungkin pelanggar akan berdiri selamanya di depan 30 mahasiswa lain di dalam kelas. Pasti sangat memalukan.
Begitu membaca puisi usai, Suprapto mengungkapkan terkait hukuman bagi mahasiswa yang terlambat lebih dari 30 menit akan diberlakukan setiap kali pertemuan.
“Siapa yang terlambat, harus siap mendapatkan hukuman. Entah berpuisi, bernyanyi, berpantun, stand up, atau lainnya,” ujar Suprapto.
Suci Ayu Latifah
Mahasiswa STKIP PGRI Ponorogo, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Panitia SLG STKIP PGRI Ponorogo.
Sumber: Harian Surya Surabaya, Selasa 13 Desember 2016
http://surabaya.tribunnews.com/2016/12/12/telat-masuk-kelas-30-menit-9-mahasiswa-stkip-pgri-ponorogo-ini-diganjar-sanksi-literasi-baca-puisi